Jumat, 15 Januari 2016

Indonesia, Terorisme, dan Media Sosial

Saya membuka grup chat line pagi itu, seorang teman mengunggah sebuah link yang setelah saya buka adalah berita tentang terjadinya ledakan bom dan aksi penembakan teroris di Sarinah, Jakarta. Tidak hanya link berita, namun lengkap dengan foto-foto suasana detik-detik awal kejadian itu berlangsung. Seseorang tergeletak di jalan dengan lumuran darah yang diduga korban ledakan dengan jelas terpampang di foto itu. Tak lama berselang, saudara saya yang tinggal di Jakarta mengirim capture foto yang berisikan chat seseorang yang diserbarkan melalui whatsupp. "Jangan ada yang keluar kantor dulu, ada terios hijau sama motor trail bawa AK 47 nembak-nembakin pengguna jalan membabi buta di Palmerah." Begitu isi chat tersebut.

Aksi teror pada 14 Januari lalu tersebut pertama kali saya ketahui bukan dari televisi, melainkan dari media sosial. Benar saja, stasiun-stasiun televisi swasta tengah berlomba-lomba memburu visual eksklusif aksi teror dan baku tembak antara polisi dan teroris. Di linimasa twitter, daftar trending topic Indonesia maupun worldwide sudah diambil alih kata kunci “Jakarta”, “Sarinah”, dan tentunya “#PrayForJakarta”. Gerombolan polisi lengkap dengan kendaraan rantis hingga suara baku tembak menjadi pemandangan yang menghiasi layar televisi dan juga linimasa media sosial. Salah satu stasiun televisi swasta, TvOne bahkan sempat mengabarkan bahwa ledakan tidak hanya terjadi di Sarinah, melainkan juga di Slipi, Cililitan, dan Palmerah. Kabar Hoax yang walaupun telah dikoreksi ini akhirnya tidak luput dari bully para netizen. Bahkan, kata “TvOne” sempat hampir mengalahkan kicauan tentang kronologi kejadian itu sendiri di trending topic. Kabar belakangan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan teguran tertulis kepada tiga lembaga penyiaran (TvOne, iNews, dan Radio Elshinta) yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar yang berpotensi menimbulkan kepanikan dan kekhawatiran. Kondisi makin diperkeruh dengan banyaknya kiriman dari netizen yang memposting foto korban hingga terduga teroris dengan kondisi yang tidak layak tanpa sensor seakan menebar rasa takut dan rasa ngeri, bukan hanya bagi masyarakat di sekitar Jakarta, namun seluruh wilayah di Indonesia pada umumnya.

Kondisi belum terkendali sepenuhnya, sebuah forwarded massage kembali saya terima melalui media sosial yang isinya himbauan agar tidak menggunakan tagar/hastag #PrayForJakarta ketika memposting di media sosial. Menurut si pembuat pesan hal tersebut akan memancing perhatian dunia ketika mencari trending topic dan akan berimbas pada melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Pesan tersebut juga menghimbau netizen untuk melakukan social media campaign yang positif cukup dengan mengganti hastag. Pesan tersebut tersebar viral dan tidak sedikit masyarakat yang mengiyakan pesan tersebut. Namun tidak sedikit pula yang menanggapi sinis pesan tersebut. “Memangnya kalau kita nggak pakai hastag #PrayForJakarta maka masyarakat dunia nggak akan tahu apa yang terjadi di Sarinah?” sahut salah satu akun di twitter. Rupiah memang sempat menembus 14 ribu per dollar Amerika pada awal-awal terjadinya ledakan siang itu, walaupun kembali ke kisaran 13 ribu pada sore harinya. Perdebatan tentang hastag ternyata tak berhenti di situ, sore hingga keesokan harinya perdebatan tentang hastag masih saja menjadi pembicaraan viral di media sosial.

Sore harinya, berhasil dilumpuhkannya teroris membuat kondisi sekitar Sarinah berangsur normal. Jalan yang tadinya ditutup mulai dibuka, aktivitas warga kembali seperti biasanya. Di media sosial, pembicaraan teror Sarinah ternyata masih menjadi menu utama. Bukan tentang kronolologi kejadian maupun jumlah korban, ketika televisi masih sibuk mengorek visual kronologi kejadian hingga sore hari, masyarakat media sosial ternyata memiliki sudut pandang sendiri untuk membicarakan peristiwa ini. Jika pada awal kejadian, masyarakat diramaikan dengan berita hoax yang menyebar teror dimana-mana, kini masyarakat diramaikan dengan pembicaraan tentang pedagang satai dan kacang yang ‘nekat’ untuk tetap berjualan di dekat area tempat kejadian perkara, dimana banyak masyarakat yang tumpah ruah. Fenomena polisi ganteng pun tidak luput dari pembicaraan. Bahkan, sepatu yang digunakan salah satu petugas kepolisian yang terlibat baku tembak juga menjadi pembicaraan setelah dikabarkan sepatu itu ditaksir berharga 8 juta rupiah. Hal-hal yang tidak berkaitan dengan kronologi peristiwa justru itu yang menjadi viral hingga keesokan harinya. 



Terorisme dan Karakter Pengguna Media Sosial di Indonesia
Dari penjelasan kronologis di atas, pada peristiwa Sarinah ini saya menemukan persinggungan antara terorisme, media sosial, dan karakter penggunanya di Indonesia. Dari 88,1 juta pengguna internet di Indonesia, 87 persen di antaranya adalah pengguna media sosial aktif (APJII, 2015). Artinya ada kurang lebih 77 juta orang di Indonesia aktif menggunakan media sosial. Maka tak heran jika suatu peristiwa akan begitu cepat menjadi pembicaraan viral dalam waktu sekejap saja. Begitu realtime-nya media sosial bahkan kadang mengalahkan kecepatan televisi dalam menyebarkan arus informasi. Ada tiga poin penting yang saya garis bawahi di tulisan ini tentang terorisme dan karakter pengguna media sosial di Indonesia.

Pertama, arus informasi melalui media sosial tersebar begitu cepat, tidak jarang masyarakat menelan mentah-mentah apa yang ia dapat dan dengan percaya dirinya meneruskan pesan tersebut kepada pengguna lain tanpa melakukan verifikasi kebenaran berita tersebut terlebih dahulu. Kabar hoax tentang penembakan membabi buta dan ledakan di wilayah selain Sarinah tersebar begitu cepat dikarenakan banyaknya masyarakat yang turut membantu menyebarkan pesan tersebut secara viral. Keakuratan sumber informasi menjadi tolak ukur terpenting untuk membuktikan apakah pesan tersebut benar atau tidak. Stasiun televisi sebesar TvOne saja dapat memberitakan berita hoax, apalagi dengan sumber-sumber lainnya yang tidak jelas?

Kedua, aksi terorisme sejatinya bukan hanya bertujuan untuk menyerang suatu kelompok, namun lebih dari itu, terorisme bertujuan untuk menebar teror ketakutan kepada masyarakat luas melalui pemberitaan media yang cepat. Ketika masyarakat terbawa arus dengan berita-berita hoax semacam ledakan terjadi di beberapa wilayah dan membuat mereka memposting foto-foto korban di media sosial maka tujuan teroris bukan hanya berhasil, namun mereka secara tidak langsung juga dibantu oleh para netizen sebagai ‘agen’ penebar ketakutan. Secara pribadi saya salut dengan pernyataan Presiden Jokowi pada menit-menit awal kejadian ini yang menghimbau masyarakat Indonesia agar tidak takut terhadap terorisme. Hal inilah yang kemudian mendorong gerakan #KamiTidakTakut di berbagai media sosial.

Ketiga, pengguna media sosial di Indonesia lebih suka membicarakan hal-hal yang tidak berkaitan dengan kronologi terjadinya teror, berapa jumlah korban, bagaimana proses identifikasi, namun lebih tertarik untuk membicarakan hal di luar itu dan tidak jarang sering memicu perdebatan viral seperti perdebatan hastag #PrayForJakarta, isu pengalihan isu, hingga dugaan adanya konspirasi. Tidak hanya pada peristiwa Sarinah, pada kasus teror di Paris beberapa waktu lalu, perdebatan viral juga tak terelakan menyangkut penggunaan foto profil dengan filter bendera Perancis. Di sisi lain, pengguna media di Indonesia juga tertarik untuk membicarakan hal-hal ‘menarik’ yang terjadi di sekitaran peristiwa seperti pedagang satai dan kacang yang berjualan di kerumunan masyarakat dekat dengan lokasi teror, polisi ganteng, hingga harga sepatu polisi yang saat itu bertugas.

Terlepas dari semua itu, media sosial dan terorisme memang memiliki kaitan yang erat. Media sosial sering digunakan sebagai medium propaganda dan kaderisasi kelompok teroris. Semua kembali kepada pribadi masing-masing, bijak-bijaklah dengan media sosial. Tidak perlu takut, namun perlulah untuk waspada.

Rabu, 30 Desember 2015

Buku yang Saya Baca di 2015

Bukan, bukan. Saya bukan bookworm alias kutu buku yang mampu melahap puluhan sampai ratusan buku dalam satu tahun. Sebenarnya saya agak malu ketika ingat dulu di awal tahun 2015 saya memasang target 20 buku pada challenge reading di akun Goodreads saya. Dan kini di penghujung tahun 2015, ternyata baru tiga perempatnya  dari target yang telah terbaca. Hehe. Jika di Instagram kini sedang tren 'pamer' sembilan foto terbaik selama setahun ini dengan tagar #2015BestNine maka dari kesemua buku yang telah terbaca di tahun ini, secara khusus di tulisan ini saya ulas sembilan buku tersebut dalam '2015 Best Nine' buku yang saya baca di tahun 2015

Sebenarnya niat awal saya, saya ingin mengulas tiap-tiap buku tiap saya selesai membacanya secara mendalam dalam sebuah tulisan resensi. Tapi kenyataan berkata lain, bukannya sok sibuk, tapi harus saya akui saya masih saja memiliki masalah dengan mood untuk menulis. Kembali ke niat awal untuk mengulas masing-masing buku, berikut ulasan singkat saya tentang buku-buku yang telah saya baca di sepanjang tahun 2015 ini. Well, this is 2015 best nine books I've read!

Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme
Salah satu buku dengan alur kata-kata terbaik yang pernah saya baca. Buku yang mengulas buruknya praktik jurnalisme bencana di Indonesia ini disajikan dengan apik dengan bahasa narasi yang begitu mengalir oleh Ahmad Arif, wartawan di Kompas Gramedia berdasarkan pengalamannya meliput salah satu bencana terbesar di abad 21, tsunami Aceh pada tahun 2004 lalu. Narasumbernya lengkap, dilengkap data akurat, didukung narasi yang mencoba membawa para wartawan lain yang membacanya untuk langsung merasakan bertugas saat bencana melanda. Buku ini sebenarnya bukanlah buku yang baru terbit, buku ini terbit pertama April 2010 lalu. Tragedi jatuhnya pesawat Air Asia rute Surabaya-Singapura akhir tahun 2014 lalu yang memperlihatkan betapa tidak siapnya media Indonesia meliput musibah itu akhirnya menggelitik saya untuk memburu buku ini. Jawaban atas kegelisahan-kegelisahan terhadap buruknya praktik jurnalisme bencana oleh media Indonesia saya temukan di buku ini.
 
Mengawal Demokratisasi Media
Demokrasi memang membawa peluang sekaligus tantangan yang tidak mudah bagi negara seperti Indonesia. Euforia reformasi tahun 1998 dengan dijaminnya kebebasan berekspresi, berbicara dan pers ternyata tidak semulus yang terbayangkan. Media-media Indonesia kini dihadang berbagai permasalahan yang menghambat proses demokratisasi media seperti yang digaung-gaungkan oleh reformasi. Buku karya aktivis media, Amir Effendi Siregar ini berisikan opini-opininya tentang demokratisasi media yang ia tuliskan untuk kolom surat kabar setidaknya dalam kurun waktu tahun 1987 hingga 2014. Bagi pembaca yang teratik dengan dinamika kajian media seperti saya, buku ini salah satu buku recommended untuk dibaca sembari duduk santai dan tentunya minum kopi.

Jurnalisme Penyiaran dan Reportase Televisi 
Satu lagi buku tentang jurnalisme yang saya baca. Kali ini bicara tentang salah satu genre jurnalisme yang naik daun setelah reformasi dimana dunia kepenyiaran Indonesia tumbuh pesat bak hewan laron di musim hujan. Fajar Junaedi, penulis yang juga salah satu dosen saya di Ilmu Komunikasi UMY memaparkan jurnalisme penyiaran dan reportase televisi mulai dari konsep dasar, teknik, hingga implementasinya. Bahasanya tidak ngalor-ngidul, alias to the point. Mudah dipahami bagi pembaca terlebih mahasiswa broadcasting pemula yang tentu akan sangat nyambung ketika membaca buku ini.

A(9)ama Saya Adalah Jurnalisme 
Jujur, membaca judul buku ini langsung mengarahkan langkah kaki saya untuk menuju rak buku tentang jurnalisme di salah satu toko buku di Jogja ini pada waktu itu. Buku aktivis pers, Andreas Harsono ini cukup nendang bukan dari judulnya saja, melainkan juga isi. Membahas panjang apa itu jurnalisme hingga bagaimana jurnalisme diimplementasikan, dan tentu tidak ketinggalan jurus 9 elemen jurnalisme ala Bill Kovach menjadi bahasan pembuka di buku ini. Tentu menarik bagi kalian yang juga suka pada jurnalisme.

#TETOT: Aku, Kamu, dan Media Sosial  
Masih tentang media, namun isinya tidak 'seberat' buku-buku sebelumnya. Secara garis besar, buku ini membahas begitu besarnya peluang media sosial untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik. Dalam bukunya ini, Walikota Bandung, Ridwan Kamil berhasil membuktikan hal itu. 'Anak twitter yang kebetulan jadi walikota' ini membuktikan pencapaian-pencapainnya sebagai orang nomor satu di Bandung ini dengan memanfaatkan media sosial sebagai alat kontrol pemerintah sekaligus alat mendekatkan dirinya dan pemerintah yang ia pimpin dengan masyarakat. Segudang cerita inovasi pemerintah yang 'kekinian' berkaitan dengan media sosial ia ceritakan lengkap di buku ini dengan bahasa yang begitu mudah, ringan, terkesan nyleneh tapi justru dengan itu pesannya tersampaikan.


Notes From Qatar 3
Buku pengembangan diri juga menjadi salah satu genre favorit saya ketika berburu buku. Salah satu buku pengembangan diri terbaik yang saya baca adalah buku yang menceritakan tentang perjalanan seorang pemuda bernama Muhammad Assad ini. Perjalanan akademiknya hingga S2 di Qatar, menjadi CEO, dan juga enterprenur menjadi motivasi dan energi positif orang-orang pembacanya. Buku ini merupakan lanjutan dari dua buku dengan judul yang sama yanag kesemuanya berhasil menjadi national best seller. Luar biasa.

Andy Noya, Kisah Hidupku
Siapa tidak tahu host acara talkshow Kick Andy ini. Setelah bertahun-tahun mengupas kisah orang-orang hebat yang memberikan inspirasi, penulis Robert Adi KSP tertarik mengupas kisah hidup pembawa acara keturunan Belanda ini dalam sebuah buku biografi. Dari kisah leluhurnya yang merupakan warga Belanda hingga cerita masa kecilnya, dari ia menjadi wartawan hingga menjadi pimred Metro, dan dari ia berambut krebo hingga kini botak, diceritakan dengan baik dan runtut dalam buku yang menggunakan sudut pandang 'aku'-an ini. Menjadikan ceritanya menjadi lebih hidup.
 
Melunasi Janji Kemerdekaan
Buku bergenre biografi lainnya yang berhasil menarik perhatian saya untuk melahapnya adalah buku biografi salah satu tokoh penting di dunia pendidikan Indonesia saat ini, Anies Baswedan. Muhammad Husnil, sang penulis memulai kisah hidup beliau dengan kisah sang kakek, Abdurahman yang merupakan salah satu sosok berpengaruh dalam perjalanan bangsa Indonesia. Kisahnya berlanjut hingga Anies dewasa, menjadi rektor termuda di Universitas Paramadina, hingga menjadi pelopor pendidikan melalui gerakan Indonesia Mengajar. Sesuai judul bukunya, melalui dunia pendidikan, ia mencoba melunasi salah satu janji kemerdekaan; mencerdaskan kehidupan bangsa.

Building WOW: Indonesia Tourism and Creative Industry
Selain kajian jurnalisme/media dan biografi, saya juga interest dengan dunia kepariwisataan, terlebih dunia pariwisata Indonesia. Buku ini ditulis oleh Sapta Nirwandar, Wakil menteri Pariwisata era Presiden SBY. Sleeping Giant. Begitu ia menyebut negara dengan potensi pariwisata yang luar biasa ini. Industri pariwisata di dunia kini mulai dilirik sebagai penopang perekonomian negara. Di sisi lain industri kreatif terus berkembang yang menuntut setiap negara untuk bersaing menawarkan masing-masing pesonanya. Strategi-strategi untuk menghadapi hal itulah yan menjadi bahasan di buku setebal 220 halam ini.

Selasa, 06 Oktober 2015

Ketika Orang Beramai-ramai Jadi "Ustaz"

Zaman terus berkembang, teknologi semakin maju. Tidak melihat satu bidang, setiap bidang kehidupan tidak dapat lepas dari kemajuan itu. Teknologi informasi salah satunya. Tidak bisa dipungkiri lagi, masyarakat kini hidup di zaman di mana bagi dia yang tidak menguasai informasi maka dialah pengecut. Sebaliknya, bagi mereka yang mampu menguasai informasi maka dialah pemenang. Inilah realitas yang terjadi, di era informasi masyarakat dituntut untuk terus menerus mengonsumsi segala informasi yang ada, yang kini begitu mudah diakses siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. 

Hadirnya internet memang telah mengubah segala aspek. Di satu sisi mendatangkan manfaat yang besar, di sisi lain juga ditunggangi bahaya bagi mereka yang tidak bijaksana menyambutnya. Pola komunikasi yang dulu didominasi oleh era komunikasi massa, di mana masyarakat mengandalkan media massa seperti koran, majalah, televisi, atau radio untuk memenuhi kebutuhan informasi, kini era media baru dengan adanya internet perlahan namun pasti mengubah semua itu. Bak senjata yang hebat, internet telah mengubah kondisi sosial masyarakat. Jika pada era komunikasi massa masyarakat cenderung memiliki budaya partisipasi yang pasif terhadap konsumsi media, kini di era internet partisipasi aktif masyarakat sangat terlihat ketika mengonsumsi informasi. Satu poin penting yang sangat mendasar atas transisi kedua era tersebut, kini masyarakat bukan hanya konsumen, lebih dari itu, kini mereka mempunyai ruang untuk berbicara, saling berdiskusi, sampai-sampai saling berdebat akan suatu informasi yang dikonsumsi. Internet sebagai media baru memberikan ruang bebas bagi informasi melalui fitur-fiturnya seperti blog, media sosial, chat room, atau laman web. Segala informasi yang tidak terbatas seluruhnya berkumpul menjadi satu dalam wadah yang dinamakan internet, mulai dari politik, budaya, ekonomi, pendidikan, hingga informasi-informasi yang menyangkut agama pun ada di dalamnya. Website Islami sangat mudah kita jumpai di internet, untuk belajar tata cara beribadah tak perlu lagi harus ke pengajian, bahkan kini membaca Alquran cukup dengan aplikasi internet yang terhubung dengan gawai kita. Dahulu informasi-informasi khususnya berkaitan dengan agama seperti wahyu Tuhan disebarkan melalui lisan ke lisan, namun sekarang semua itu sudah tersedia di website-website agama yang menawarkan kemudahan untuk mengonsumsi hal tersebut. 


Semua Orang Bisa Jadi “Ustaz”

 

Tersedianya ruang yang bebas itu tidak sepenuhnya membawa efektivitas dan kemudahan bagi penggunanya, di sisi lain dengan adanya ruang bebas tersebut memunculkan kesempatan dan peluang untuk munculnya ruang perdebatan bagi penggunanya. Setiap pengguna internet bebas memosting apa saja dan berkomentar apa saja berkaitan dengan informasi-informasi agama tanpa memandang latar belakangnya apakah pemuka agama maupun bukan. Dalam agama-agama yang berkembang di dunia, agama Katolik tidak begitu mendapat imbas dari media baru ini, sebab otoritas agama Katolik terpusat di Vatikan yang dipimpin oleh Paus. Dalam kata lain, segala informasi tentang agama ini terpusat pada Paus sebagai pemimpin agama, maka jarang ditemui perdebatan-perdebatan tentang agama Katolik di media baru seperti media sosial. Berbeda dengan agama Islam, sepeninggal Nabi Muhammad SAW dan Khulafur Rasyidin sebagai pemimpin tertinggi agama, kini Islam tidak mempunyai pemersatu yang mempersatukan umat di dunia. Berbagai mazhab-mazhab dan aliran-aliran Islam bermunculan. Inilah yang menyebabkan sering terjadinya perdebatan-perdebatan antar sesama umat Islam di media baru seperti media sosial. Setiap orang merasa pemahamannya tentang agama adalah yang paling benar, sehingga sampai berani saling mengafirkan, saling klaim siapa yang benar dan siapa yang salah. Walaupun dalam agama ini dikenal adanya imam, namun otoritas imam tidak dapat menjadi kekuasaan paling tinggi dalam Islam, selama ini dalam Islam, imam dikenal sebagai orang yang memimpin salat, bukan sebagai pemimpin agama. Walaupun juga dalam Islam dikenal adanya mufti atau orang yang berhak memberi keputusan, namun sering terjadi perbedaan dan perselisihan dalam memutuskan sebuah fatwa (keputusan) tentang hal-hal yang menyangkut tentang keagamaan.

Hal inilah yang membuat Bryan Turner dalam artikelnya Religious Authority and The New Media (2007) menuliskan bahwa pada era masyarakat informasi di mana media baru telah hadir di masyarakat, otoritas pemuka agama seperti ulama, ustadz, atau pendeta yang dulunya berperan dalam menyampaikan informasi-informasi agama telah hilang. Kini setiap orang beramai-beramai muncul sebagai “ustaz” yang merasa paling tahu dan paling benar. Dengan kata lain, internet telah menjadikan setiap orang menjadi pembuat fatwa agama.

Dalam kasus yang paling hangat, Teuku Wisnu dalam acara Berita Islami Masa Kini episode 2 September 2015 lalu misalnya. Ketika ia mengatakan bahwa membaca Al-Fatihah untuk orang yang meninggal adalah sesuatu yang salah, sontak hal ini langsung memicu perdebatan keras di media sosial seperti facebook dan twitter. Banyak dari pengguna media sosial yang tidak terima dengan pernyataan tersebut, walaupun tidak sedikit pula yang mengiyakan. Pada kasus lain, konsep Islam Nusantara yang digaungkan oleh organisasi Nahdhatul Ulama (NU) beberapa waktu lalu juga sempat mengundang debat kusir antar sesama umat Islam di media sosial. Banyak yang mengapresiasi, banyak pula yang mengatakan konsep tersebut tidak sejalan dengan syariat agama.

Isu-isu menyangkut tentang agama seakan memang “lezat” untuk diperdebatkan. Sebagai isu yang sensitif, perlu adanya kehati-hatian dalam menyampaikan segala informasi yang berkaitan dengan agama, apalagi jika dalam agama tersebut telah terdapat pemahaman-pemahaman yang berbeda-beda antar pengikutnya. Kebijaksanaan mutlak dibutuhkan dalam menyikapi hadirnya media baru sebagai sarana informasi masyarakat di era informasi saat ini. Indonesia dengan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan juga memiliki pengguna internet yang juga tidak sedikit harus berhati-hati. Sebab sejatinya segala informasi disampaikan untuk memperkuat integritas nasional, bukan sebaliknya.

Kamis, 30 Juli 2015

Karena Kita "Pemilik Media" Sebenarnya

Sudah bukan rahasia lagi, televisi adalah media yang menjadi rujukan utama masyarakat untuk memenuhi kebutuhan informasi sehari-hari. Walaupun kecenderungan belakangan ini terus terjadi peningkatan pengguna media online, namun televisi masih menjadi primadona masyarakat untuk mengonsumsi segala informasi maupun hiburan setiap harinya. Sadar akan potensi pasar yang begitu besar di masyarakat Indonesia, stasiun televisi berlomba-lomba merebut hati penontonnya dengan membuat berbagai program acara mulai dari program berita, sinetron, film pendek, kuis, hingga infotaiment. Televisi sebagai salah satu komponen yang tergabung dalam media yang sudah memasuki ranah industri terus berlomba menggali penonton sebanyak-banyaknya dengan tujuan lain tidak bukan untuk menaikkan rating program acara. Program acara televisi yang memiliki rating yang tinggi akan menarik banyak pengiklan yang siap merogoh kocek dalam bagi stasiun televisi. Persaingan ketat mendorong para tim kreatif stasiun televisi untuk menyuguhkan program acara semenarik mungkin, hingga tidak jarang tim kreatif yang "terlalu kreatif" akhirnya memunculkan program-program acara yang melanggar ketentuan dan etika penyiaran yang tidak memperdulikan kepentingan publik lagi, prinsipnya program tersebut dapat menarik profit sebesar-besarnya bagi perusahaan. Banyak program-program tersebut sengaja dibumbui kekerasan, pornografi, hingga guyonan-guyonan murahan yang sebenarnya keseluruhan program acara televisi tersebut menggunakan frekuensi yang sejatinya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan publik

Mengenal frekuensi publik

Kita seringkali mendengar atau membaca slogan-slogan pada gerakan-gerakan literasi media, "Frekuensi Milik Publik!". Namun, sebenarnya apa yang dimaksud dengan frekuensi tersebut? Frekuensi adalah gelombang elektromagnetik di udara yang berfungsi sebagai penghantar sinyal. Penggunaan frekuensi tersebut dimanfaatkan dalam berbagai bidang, seperti penerbangan, hingga termasuk untuk televisi. Tanpa adanya frekuensi, program-program siaran televisi yang diproduksi stasiun televisi di studio tidak akan sampai pada layar televisi kita di rumah kita. Seperti bumi, air, dan udara, frekuensi merupakan salah satu kekayaan bangsa. Menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 menuliskan bahwa frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk rakyat. Secara sederhana, dapat kita analogikan industri televisi hanya meminjam frekuensi yang dimiliki oleh kita untuk menghantarkan sinyal program. Lalu, bagaimana jika frekuensi yang dimanfaatkan untuk kepetingan publik ini dipersalahgunakan? Tentu kepentingan publik terabaikan bukan? Sebenarnya apa pentingnya acara siaran langsung pernikahan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina bagi kita? Lalu, apa pentingnya pula bagi publik program siaran "Tujuh Bulanan Ashanti"? Belum lagi, apakah kita tidak marah apabila frekuensi publik ternyata dimanfaatkan oleh golongan elit partai politik untuk mengais-ngais suara pemilih lewat kampanyenya? Tentu mencederai kepentingan publik, bukan?

Pentingnya mengadukan program televisi bermasalah

Saya ingat perkataan salah satu komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat beberapa bulan yang lalu ketika saya berkesempatan berkunjung ke kantor KPI. Saya menanyakan kepada beliau, sebenarnya seberapa penting peran masyarakat dalam mengawasi dan mengontrol penyiaran di Indonesia? Jawabannya adalah sangat penting. Dalam melaksanakan fungsinya untuk mengawasi dan mengontrol penyiaran di Indonesia, selain melakukan pengawasan secara langsung terhadap penyiaran, KPI sangat terbantu dengan aduan program siaran yang bermasalah yang dilaporkan oleh masyarakat. Seperti diketahui, KPI sebagai lembaga negara independen membuka aduan akan program-program televisi yang melanggar untuk nantinya akan ditindaklanjuti. Walaupun, selama ini kepedulian masyarakat untuk mengadukan tayangan bermasalah memang masih rendah. Padahal sebenarnya melaporkan tayangan bermasalah begitu sangat mudah, apalagi dengan hadirnya aplikasi android Rapotivi, dimana masyarakat dapat lebih mudah melaporkan tayangan bermasalah yang nantinya akan diteruskan ke KPI. Maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mau melaporkan tayangan-tayangan televisi Indonesia yang bermasalah, demi terwujudnya penyiaran yang mementingkan kepentingan publik tentunya. Berangkat dari frekuensi milik publik, maka tidak berlebihan apabila saya katakan kita lah "pemilik media" sebenarnya.

Rabu, 08 Juli 2015

Menjual Air Mata, Mengatasnamakan Rasa Iba

Peristiwa kecelakaan pesawat militer milik TNI angkatan udara Hercules C130 di Medan, Sumatera Utara pada Selasa, 30 Juni 2015 lalu langsung menarik perhatian publik. Pesawat yang membawa sebanyak 113 penumpang itu jatuh menimpa beberapa bangunan dan kendaraan di jalan Medan Ginting, Medan. Peristiwa ini sontak membuat masyarakat di sekitar tempat kejadian untuk berbondong-bondong mendekat melihat bangkai pesawat yang sudah terbakar. Tidak terkecuali bagi pelaku media, dengan cepat pawa wartawan segera diterjunkan untuk meliput peristiwa ini. Informasi mengenaik kecelakaan pesawat Hercules C130 begitu cepat tersebar, terlebih melalui media sosial dan televisi. Berdasarkan pantauan saya pada hari itu, sebagian besar stasiun televisi nasional seperti Kompas TV, TVOne, Metro TV, Global TV, dan lainnya langsung memotong acara dan berlomba-lomba menyiarkan Breaking News secara langsung. Kerumunan warga, kobaran api yang besar, hingga luluh-lantahnya tempat kejadian menjadi pemandangan di hampir seluruh layar kaca siang itu.

Pada awalnya segala proses peliputan berfokus pada kronologi kecelakaan pesawat Hercules C130, ada berapa penumpang, dan informasi-informasi lainnya berkaitan dengan itu. Namun, semakin kesini obyek peliputan semakin meluas. Peliputan tidak lagi berfokus pada hal-hal yang bersifat kronologis, melainkan meluas ke hal-hal yang sebenarnya di luar lingkup peristiwa. Berita-berita haru tentang kecelakaan pesawat Hercules C130 pun menjadi berita yang sering muncul. Raut wajah sedih dan derai air mata keluarga korban, kisah-kisah pribadi korban dengan keluarganya, hingga kompilasi video bumper tentang kecelakaan pesawat Hercules C130 sengaja dibuat sedramatis mungkin dan ditampilkan secara berulang-ulang hingga memancing rasa haru bagi siapa saja penonton yang melihat itu melalui televisi.  

Aturan tentang peliputan bencana

Bencana memang sesuatu yang tidak dapat kita elakkan. Kapan pun dan dimana pun bencana dapat saja terjadi sewaktu-waktu, baik bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami atau bencana seperti kecelakaan pesawat atau kapal tenggelam. Televisi sebagai salah satu media berfungsi sebagai pihak yang menginformasikan suatu bencana yang terjadi untuk memenuhi kebutuhan publik untuk segera mengetahui hal itu. Dalam proses peliputan suatu bencana, dikenal konsep jurnalisme bencana (disaster journalism) yang di dalamnya terdapat aturan-aturan yang harus ditaati oleh media baik cetak, online, dan tidak terkecuali media televisi. Dalam dunia penyiaran Indonesia, peliputan bencana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga independen negara yang memiliki wewenang mengatur dan mengawasi penyiaran Indonesia. Peliputan bencana tersebut diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran pasal 25 yang memiiki beberapa poin sebagai berikut: (a) melakukan peliputan subjek yang tertimpa musibah dengan wajib mempertimbangkan proses pemulihan korban dan keluarganya; (b) tidak menambah penderitaan ataupun trauma orang dan/atau keluarga yang berada pada kondisi darurat, korban kecelakaan atau korban kejahatan, atau orang yang sedang berduka dengan cara memaksa, menekan, dan/atau mengintimidasi korban dan/atau keluarganya untuk diwawancarai dan/atau diambil gambarnya; (c) menyiarkan gambar korban dan/atau orang yang sedang dalam kondisi mendertia hanya dalam konteks yang dapat mendukung tayangan; (d) tidak menggangu pekerja tanggap darurat yang sedang bekerja menolong korban yang kemungkinan masih hidup; dan (e) tidak menggunakan gambar dan/atau suara korban bencana dan/atau orang yang sedang dalam kondisi menderita dalam filler, bumper, ramp, yang disiarkan berulang-ulang. Apabila kita melihat apa yang ditampilkan oleh televisi pada peliputan peristiwa kecelakaan pesawat Hercules C130 di Medan tentu bertentangan dengan peraturan yang berlaku tentang peliputan bencana. Mengatasnamakan rasa iba, televisi seolah “menjual” air mata dan kesedihan keluarga korban memanfaatkan momentum bencana yang sedang terjadi demi menaikkan nilai jual berita tersebut.

Menilik bagaimana konsep jurnalisme bencana yang sesuai, peran media terlebih televisi sebagai rujukan informasi yang paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat memiliki peran yang vital dan strategis sebagai sumber informasi tentang peristiwa bencana yang terjadi kepada khalayak secara cepat. Informasi tentang peristiwa bencana tidak hanya terbatas pada saat bencana itu terjadi, melainkan juga sebelum dan sesudah peristiwa itu terjadi. Dalam hal ini media memiliki fungsi surveillance, artinya media berfungsi menginformasikan tentang sesuatu yang mengancam masyarakat luas dalam hal ini adalah bencana. Pada saat sebelum bencana terjadi, berfungsi untuk menginformasikan kepada khalayak mengenai hal berkaitan dengan mitigasi bencana, cara menyelamatkan diri, hingga mengenali tanda-tanda akan terjadinya bencana. Pada saat bencana terjadi, peran media menjadi sangat penting untuk menginformasikan situasi dan keadaan saat terjadi bencana secara cepat dan tepat kepada khalayak. Setelah terjadi bencana, peran media berfungsi sebagai pembentuk solidaritas sosial, membangkitkan psikis dan moril korban, dan menginformasikan tentang ancaman yang mungkin dapat terjadi misal ancaman akan munculnya wabah penyakit setelah terjadinya banjir.

Buruknya penerapan peliputan bencana di Indonesia ini bukanlah yang pertama kali, tentu kita masih sangat ingat peristiwa jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501 rute Surabaya-Singapura beberapa bulan lalu, bagaimana TVone menjadi bahan olok-olokan setelah menyiarkan gambar jenazah tanpa sensor, bagaimana wartawan Metro TV memaksa keluarga korban untuk diwawancarai padahal sedang dalam kondisi yang sangat terpukul. Melihat apa yang terjadi di pertelevisian Indonesia ini maka dapat kita simpulkan bahwa penerapan jurnalisme bencana di Indonesia masih menjadi hal yang normatif dan belum diterapkan dengan sebaik-baiknya. Seringnya terjadi bencana di Indonesia seperti gempa bumi, banjir, gunung meletus dan lain-lain seharusnya membuat media di Indonesia khususnya televisi dapat belajar untuk lebih siap dan lebih bijak dalam melakukan peliputan bencana. Tidak dipungkiri lagi negara Indonesia yang secara geografis sebagai negara kepulauan yang luas yang merupakan daerah rawan bencana, maka penerapan jurnalisme bencana seharusnya menjadi hal yang penting untuk dikaji dan diimplementasikan dengan baik.