
14 tahun silam di Senayan, tepatnya pada hari Sabtu, 28 Desember 2002, kurang lebih empat tahun setelah reformasi, Presiden Megawati Soekarnoputri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengesahkan undang-undang yang menjadi dasar pedoman penyelenggaraan sistem penyiaraan di Indonesia di mana tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Disahkannya undang-undang tersebut menjadi angin segar bagi sistem penyiaran...